Merujuk amanat peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, sekolah wajib hadir dalam menjamin pengembangan potensi siswa. Selain itu lingkungan sekolah juga dituntut menjadi kawasan yang menyenangkan. Tentu kalian sepakat dengan peraturan ini. Sebagai siswa, apa yang dapat kalian lakukan demi terwujudnya amanat dan tuntutan tersebut? Banyak kegiatan yang dapat kalian lakukan. Salah satunya yaitu kalian dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Peraturan menteri pendidikan Nomor 62 Tahun 2014 menyebutkan kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian siswa secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya sebagai berikut.
- Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
- Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, dan penelitian.
- Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, serta rekayasa.
- Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, dan retreat.
- Bentuk kegiatan lainnya yang akan memperkuat karakter dan kepribadian yang telah terbentuk di dalam kelas.
Kelima jenis ekstrakulikuler tersebut memuat kegiatan yang menyenangkan dan menuntut partisipasi aktif siswa. Dukungan pembimbing dan sarana prasarana yang ada akan menunjang pengembangan kemampuan dan kepribadian siswa. Pembiasaan diri dalam berorganisasi, pola sosialisasi dalam kelompok, bentuk kerja sama, dan kemandirian akan terbentuk seiring diikutinya kegiatan ekstrakurikuler. Potensi mengikuti beragam event dan perlombaan terbuka lebar bagi kalian yang tekun dan konsisten menjalani pilihan kegiatan ekstrakurikuler di atas.
Sejalan dengan falsafah merdeka belajar, keikut sertaan kalian dalam kegiatan ekstrakurikuler diharapkan mampu memunculkan nilai kedaulatan, kemandirian, dan kepribadian berbasis Pancasila. Dengan demikian, kalian telah ikut berpartisipasi dalam upaya memajukan mutu pendidikan di Indonesia. Bagaimana? Siapkah kalian? Jangan buang waktumu. Segeralah aktif berpartisipasi demi tercapainya segudang prestasi.
Bagas Reista
Sumber :
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014
