Para siswa kelas 12, sudahkah kalian mengetahuiaturan baru terkait seleksi masuk PTN tahun 2023? Seperti yang sudah kita ketahui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah banyak mengubah sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan itu termasuk syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada 2023 mendatang. Dalam hal ini Nadiem Makarim mempunyai tujuan lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, pembelajaran inklusif dan mengakomodasikan keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup tidak hanya program sarjana. Lalu, apa saja perubahan yang dimaksud? Perubahan tersebut mencakup kebijakan-kebijakan berikut.
Aturan baru untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebelumnya dikenal dengan istilah SNMPTN. Pada tahun sebelumnya seleksi ini memiliki aturan yaitu mengelompokkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan sekolah menengah, sehingga pilihan prodi yang dapat dipilih masih terbatas pada jurusan di SMA. Aturan ini akan berdampak pada sistem belajar siswa, yaitu mereka hanya akan belajar pada mata pelajaran tertentu yang dianggap penting dalam proses seleksi perguruan tinggi. Pada SNBP 2023 peraturan diubah sebagai berikut.
- Siswa bebas memilih jurusan, baik sesuai dengan jurusan di SMA maupun lintas jurusan. Artinya siswa yang berasal dari jurusan IPS dapat memilih jurusan IPA saat di bangku kuliah, begitu juga sebaliknya. Kebijakan ini menyempurnakan aturan sebelumnya yang berkaitan dengan pemilihan jurusan harus linier.
- Adanya perubahan komponen nilai yang diperhitungkan, yaitu dari 50% rata-rata total nilai rapor dan 50% komponen pengali minat dan bakat (bisa dari portofolio untuk program studi seni dan olahraga). Hal ini berbeda dengan proses seleksi tahun sebelumnya, yaitu perhitungan komponen nilai hanya menggunakan nilai mata pelajaran jurusan.
Aturan baru untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebelumnya dikenal dengan istilah SBMPTN. Pada tahun sebelumnya proses seleksi ini terdiri atas dua macam tes, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (TPA) yang disesuaikan dengan jurusan yang dipilih. Dalam SNBT 2023 mendatang Tes Kemampuan Akademik (TPA) akan dihilangkan sehingga hanya akan ada Tes Skolastik yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, serta literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Perbedaan Ujian Mandiri Tahun 2022 dan 2023
Pada tahun sebelumnya ujian mandiri merupakan kewenangan penuh setiap PTN sehingga pada jalur mandiri ini tidak memiliki standar transparansi. Akibatnya, muncul persepsi publik bahwa jalur tersebut hanya diperuntukan bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Agar persepsi tersebut tidak semakin menyebar, dilakukan perubahan dalam proses seleksi mandiri pada 2023 berikut.
- PTN Wajib mengumumkan kuota calon mahasiswa yang akan diterima di setiap program studi dan fakultas kepada publik.
- Mengumumkan metode yang akan digunakan untuk penilaian calon mahasiswa.
- Mengumumkan besarnya biaya masuk dan metode dalam menentukan biaya tersebut.
Itulah informasi mengenai aturan baru seleksi Perguruan Tinggi Negeri 2023. Untuk menjadi mahasiswa PTN tentunya kamu harus lolos melalui salah satu seleksi di atas. Ingat, untuk mencapainya kamu harus rajin belajar dan berdoa, ya. Ayo, semangat!
I. SekarPutih
Sumber:
https://web.archive.org/web/20221216032615/https://indonesiabaik.id/infografis/aturan-baru-seleksi-masuk-kuliah-bagi-calon-mahasiswa-2023, diakses 30 Desember
2022https://web.archive.org/web/20221216033331/https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/07/104415971/kemendikbud-ubah-aturan-seleksi-snmptn-sbmptn-jalur-mandiri-ptn-2023?page=all, diakses 30 Desember 2022