
(Gambar: https://pixabay.com/id/photos/putus-asa-sedih-murung-kaki-tangan-2293377/, diunduh 28 Oktober 2022)
Peran utama orang tua yaitu memberikan rasa aman pada anak. Salah satu caranya dengan menjauhkan anak dari tindak kekerasan. Ada berbagai macam kekerasan yang dialami anak-anak di Indonesia, yakni kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan psikis. Sebagai orang tua, tahukah Anda, bagaimana cara menyampaikan pemahaman tentang kekerasan pada anak?
Tindak kekerasan adalah suatu perbuatan yang dilakukan baik langsung maupun tidak langsung dan menyebabkan seseorang atau sekelompok orang tersiksa atau menderita baik batin, jasmani, maupun rohani. Tindak kekerasan dapat berdampak buruk pada masa kini dan masa depan anak. Tindak kekerasan yang dialami akan membuat anak trauma, menjauhkan diri dari orang lain, menutup diri dari lingkungan, bahkan gangguan kejiwaan. Lalu, bagaimana cara orang tua menjauhkan anak dari tindak kekerasan?
Menjelaskan kepada anak tentang apa itu kekerasan tidak semudah yang dibayangkan karena anak kecil belum memiliki pemahaman tentang kekerasan. Di sisi lain, kebanyakan orang tua enggan menggunakan kata-kata seperti seks atau penganiayaan di depan anak-anak. Namun orang tua yang diam juga bukan jawaban terbaik untuk mencegah kekerasan pada anak. Orang tua harus berbicara dengan anak secara terbuka sehingga mereka mampu memahami apa itu kekerasan pada anak. Selain itu, cara melindungi anak dari kekerasan dapat dilakukan dengan cara berikut.
- Menyadari diri sebagai pihak yang juga berpotensi menjadi pelaku kekerasan terhadap anak dan berlatih mengelola emosi dalam mengasuh anak.
- Bersedia dan berupaya belajar cara berinteraksi dan membangun disiplin anak tanpa kekerasan.
- Membangun komunikasi terbuka dengan anak dan menjadi pendengar yang baik.
- Mengenalkan anak tentang kesehatan reproduksi termasuk mengenali bagian-bagian tubuhnya serta fungsi bagian tubuh tersebut.
- Mengajarkan kepada anak untuk menolak dan mengatakan TIDAK saat menerima sentuhan buruk dan tidak nyaman dan mewaspadai tawaran atau iming-iming sesuatu.
- Mengajarkan anak untuk berani meminta bantuan, serta untuk tidak takut memberitahu orang tua atau guru jika terjadi kekerasan seksual kepadanya.
- Menjadi contoh atau teladan di rumah dalam berkata-kata dan bertindak dengan penuh kesabaran dan kasih sayang tanpa menggunakan kekerasan, baik terhadap anak maupun terhadap pasangan dan anggota keluarga lainnya.
Endah Dwi Atmajati
Sumber:
https://kemensos.go.id/uploads/topics/15870130163297.pdf, diunduh pada tanggal 20 Oktober 2022