Dimensi dan Indikator Rapor Pendidikan Dasar dan Menengah

Rapor pendidikan hanya dapat diakses oleh kepala sekolah atau tenaga pendidik yang ditunjuk. (Foto: PT Penerbit Intan Pariwara)

Bapak/Ibu Kepala Sekolah tentunya sudah mengetahui adanya rapor pendidikan terkait Asesmen Nasional.Rapor Pendidikan merupakan acuan yang digunakan oleh satuan pendidikan (satdik) dan dinas untuk mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar masalah, dan membenahi kualitas pendidikan di Indonesia. Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id yang memuat hasil asesmen dan survei nasional satuan pendidikan.

Asesmen Nasional yang telah dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2021 dapat diakses hasilnya melalui platform Rapor Pendidikan. Pihak-pihak yang dapat mengakses platform Rapor Pendidikan hanya kepala satuan pendidikan atau tenaga pendidik yang telah ditunjuk, serta pejabat dinas pendidikan setempat. Melalui platform tersebut, satuan pendidikan dapat mengukur capaian pembelajaran yang meliputi input, proses, dan output pendidikan berdasarkan indikator yang diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan. Dalam Rapor Pendidikan, satuan pendidikan juga dapat melihat secara lebih detail dimensi dan indikator-indikator yang terdapat didalamnya.

Dimensi dalam Rapor Pendidikan dibedakan sesuai jenjang satuan pendidikan. Dimensi tersebut merupakan kelompok indikator yang membagi seluruh indikator pendidikan. Dalam Rapor Pendidikan Dasar dan Menengah terdapat 5 dimensi berbeda sebagai berikut.

  1. Dimensi A, meliputi dimensi mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik.
  2. Dimensi B, meliputi dimensi pemerataan pendidikan yang bermutu.
  3. Dimensi C, meliputi dimensi kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan.
  4. Dimensi D, meliputi dimensi mutu dan relevansi pembelajaran.
  5. Dimensi E, meliputi dimensi pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Indikator Rapor Pendidikan merupakan kumpulan capaian pendidikan yang dapat dijadikan petunjuk dan refleksi bagi satuan pendidikan dan daerah. Indikator ini dibagi menjadi beberapa lapisan berdasarkan tujuan penilaian yang ingin dievaluasi. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah indikator dibagi menjadi 3 lapisan sebagai berikut.

  1. Aspek input, yaitu hal-hal yang mendukung proses belajar mengajar. Tenaga pendidik serta sarana dan prasarana masuk ke dalam aspek ini. Indikator aspek input meliputi dimensi C dan dimensi E.
  2. Aspek proses, yaitu faktor yang mendukung perbaikan mutu atau hasil pembelajaran. Indikator aspek proses berkelindan dengan dimensi D.
  3. Aspek output, yaitu hasil capaian dan pemerataan capaian pendidikan. Contoh aspek output yaitu literasi atau numerasi dan kesenjangan literasi atau numerasi. Indikator aspek output berkaitan dengan dimensi A dan dimensi B.

Berbagai dimensi dan indikator yang terdapat dalam Rapor Pendidikan di atas dapat digunakan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam menilai aspek mana saja yang perlu dievaluasi atau diperbaiki. Kehadiran platform Rapor Pendidikan juga menjadi bagian dari kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang lebih menekankan pada mutu pendidikan dan sistem yang lebih terintegrasi.

Yashinta Dewi

Sumber:

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/6545445153049-Dimensi-Dalam-Rapor-Pendidikan, diakses 5 Oktober 2022

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/6545482510873-Indikator-Dalam-Rapor-Pendidikan, diakses 5 Oktober 2022

https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/pemanfaatan-raport-pendidikan-untuk-tingkatkan-mutu-pendidikan, diakses 5 Oktober 2022

Kemdikbud. 2022. Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan. Jakarta