
Alur proses pembelajaran terbagi atas tiga tahapan utama; kegiatan awal semester, proses pembelajaran, dan kegiatan akhir semester. Kegiatan awal semester pada umumnya dimulai dengan mempersiapkan segala instrumen pembelajaran. Instrumen pembelajaran tersebut meliputi materi, rencana persiapan pembelajaran (RPP), silabus, maupun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) pada sekolah merdeka. Selanjutnya, proses pembelajaran difokuskan pada penyampaian materi. Sedangkan kegiatan akhir semester mencakup persiapan, pelaksanaan, dan pengolahan hasil penilaian sumatif (tes, penugasan, proyek). Artikel kali ini akan membahas lebih rinci mengenai penilaian yang termuat dalam tahap terakhir proses pembelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan menjelaskan prinsip penalian secara rinci. Prinsip tersebut terbagi menjadi sembilan, diantaranya;
- sahih
- objektif
- adil
- terpadu
- terbuka
- menyeluruh dan berkesinambungan
- sistematis
- beracuan kriteria
- akuntabel
Prinsip penilaian yang termuat di atas menunjukkan begitu komprehensif penilaian yang diatur pemerintah. Dalam praktiknya, penilaian dan evaluasi pendidikan masih dilakukan secara konvensional dan belum menunjukkan sembilan prinsip tersebut secara utuh. Sebagai contoh, cara konvensional masih digunakan dalam proses penyampaian evaluasi peserta didik. Proses penyampaian evaluasi peserta didik kepada wali masih dilakukan oleh guru hanya pada akhir semester. Tentunya cara ini memiliki beberapa kelemahan, yaitu proses penyampaian evaluasi akan memakan waktu, tenaga, dan biaya dalam pelaksanaannya. Selain itu, wali peserta didik hanya akan memperoleh nilai akhir tanpa mengetahui perkembangan belajar anaknya secara rinci selama satu semester.
Lalu apa yang dapat dilakukan? Perkembangan teknologi saat ini mengakselerasi perbaikan setiap lini pendidikan di Indonesia. Sekolah harus segera berbenah dan mengadopsi teknologi yang ada. Kemudahan dan efisiensi selalu ditawarkan pada seluruh aspek dan elemen sekolah, tidak terkecuali sistem penilaian dan pelaporan hasil belajar. Dengan bantuan aplikasi/platform belajar, guru dapat melaporkan penilaian dan evaluasi secara real time. Orang tua akan mengetahui setiap detail aktivitas dan penilaian anaknya sepanjang waktu. Cara ini tentu akan memperkuat implementasi dari sembilan prinsip penilaian pendidikan. Menguatnya prinsip penilaian tersebut akan mendukung terciptanya perbaikan sistem Pendidikan Indonesia di masa mendatang.
Melihat pentingnya digitalisasi dalam kegiatan pembelajaran, PT Penerbit Intan Pariwara pun berusaha memfasilitasi orang tua dengan menyediakan platform pendidikan. Bapak/Ibu Guru dan orang tua dapat menggunakan platform Jelajah Ilmu untuk melihat aktivitas belajar anak. Bapak/Ibu dapat menghubungi kantor cabang kami di kota Anda atau mengklik link https://bit.ly/JelajahIlmu-IntanPariwara untuk mendapatkan informasi terkait platfotm Jelajah Ilmu.
Bagas Reista
Sumber:
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007
