Memaknai Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka mengasah kreativitas guru dalam mengajar. (Foto: Eny D.)

Memaknai Kurikulum Merdeka tidaklah tepat apabila hanya sekadar sebagai pergantian dokumen, peraturan, atau pergantian judul. Kurikulum Merdeka hadir lebih dari ekspektasi dan prakiraan baik para Guru maupun Kepala Sekolah. Lebih dari itu, implementasi Kurikulum Merdeka harus dimaknai sebagai bentuk transformasi besar sekolah-sekolah dalam melakukan pembelajaran yang lebih efektif. Tentu hal tersebut bukanlah sebuah rencana tanpa eksekusi. Analis Kebijakan Ahli Utama Direktorat SMA Kemendikbudristek Totok Supriyanto menyampaikan pada pertemuan antara Kemendikbudristek dengan guru, kepala sekolah, dan pejabat pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, di SMAN 1 Grati, Pasuruan, Selasa (26/7). “Jika kita berpikir mengganti kurikulum adalah tujuan, maka yang akan terjadi adalah kurikulum berganti, sedangkan pembelajaran sama saja. Namun, bukan perubahan semacam ini yang kita harapkan”.

Berdasarkan pernyataan Bapak Totok Supriyanto tersebut, gagasan penting dalam Kurikulum Merdeka yaitu bertujuan untuk memerdekakan guru. Adapun kebebasan yang diperoleh guru mencakup kebebasan dalam menentukan metode pembelajaran dan berkreativitas di dalam kelas.  Dengan demikian, Guru tidak terbelenggu dan merasa terikat oleh aturan-aturan yang mempersulit. Upaya lain yang dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui Kurikulum Merdeka yaitu dengan  membuat sekolah menjadi area belajar yang menarik.Tentunya  hal tersebut perlu didukung oleh elemen sekolah seperti Kepala Sekolah dan Guru.

Totok menjelaskan lebih lanjut bahwa usaha-usaha tersebut tercermin melalui struktur Kurikulum Merdeka yang terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama bersifat nasional,  di dalamnya terdapat standar output pendidikan, prinsip pembelajaran, dan prinsip asesmen. Bagian pertama ini merupakan standar nasional yang sangat generik. Selanjutnya, bagian kedua disebut kurikulum operasional satuan pendidikan. Wilayah inilah yang menjadi ranah kemerdekaan guru di satuan pendidikan untuk mengolah kreativitas dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.

Tri Indo S.

Sumber:

http://web.archive.org/web/20220802101642/https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/08/memaknai-implementasi-kurikulum-merdeka-sebagai-transformasi-pembelajaran, diakses pada 24 Oktober 2022