Peran Guru Penggerak dalam Komunitas Praktisi

Guru penggerak diharapkan dapat berperan aktif dalam pengembangan komunitas praktisi.
(Gambar: https://pixabay.com/id/photos/pelatihan-sukarelawan-sedang-belajar-2247391/, diunduh 8 November 2022)

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, sejak bulan Juli 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah melakukan rekrutmen calon guru penggerak sebagai realisasi Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP). Dalam program tersebut, calon guru penggerak mendapatkan berbagai materi melalui pelatihan secara daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan. Di awal pelaksanaan, program pelatihan ini dilakukan selama 9 bulan dan sekarang  dilakukan selama 6 bulan.

Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) bertujuan menyiapkan para pemimpin Indonesia di masa depan dan menjadikan calon guru penggerak sebagai teladan serta agen transformasi pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Dalam mendukung tujuan tersebut, kegiatan PPGP lebih berfokus pada kompetensi kepemimpinan pembelajaran yang mencakup pembelajaran berdiferensiasi, komunitas praktik, serta pembelajaran sosial dan emosional.

Dalam kaitannya dengan komunitas praktik atau komunitas praktisi, kehadiran guru penggerak diharapkan dapat menjadi motor dalam pengembangan komunitas baik di sekolah maupun di luar sekolah. Komunitas praktisi dapat didefinisikan sebagai sekelompok individu yang memiliki semangat dan kegelisahan yang sama tentang praktik yang mereka lakukan dan ingin melakukannya dengan lebih baik dengan berinteraksi secara rutin (Wenger, 2012). Praktik dalam komunitas praktisi dapat dilakukan oleh guru penggerak dengan cara melakukan praktik mengajar dan interaksi dengan murid atau orang tua.

Komunitas praktisi memberikan wadah bagi para guru termasuk guru penggerak untuk belajar dan mengembangkan diri. Guru penggerak juga dapat mengajak rekan guru lainnya untuk bergabung menjadi tim dan menggerakkan komunitas praktisi. Selain itu, guru penggerak memiliki berbagai peran penting berkaitan dengan posisinya sebagai motor pengembangan komunitas praktisi. Peran guru penggerak dalam komunitas praktisi sebagai berikut.

  1. Menganalisis kebutuhan belajar anggota.
  2. Memfasilitasi rencana kegiatan belajar berdasarkan hasil analisis kebutuhan.
  3. Mencari narasumber yang relevan terkait kebutuhan belajar.
  4. Menyelenggarakan kegiatan belajar di komunitas.
  5. Mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil kegiatan.
  6. Mendampingi rekan sejawat dalam mempraktikkan hasil belajar di komunitas.
  7. Memfasilitasi evaluasi dan refleksi pembelajaran serta penerapan kegiatan.

Per bulan Oktober 2022, Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) telah memasuki angkatan ke-7. Terdapat 18.079 calon guru penggerak yang mengikuti program pendidikan tersebut. Pendidikan Guru Penggerak yang mulai diselenggarakan pada 20 Oktober 2022 ini 10% kegiatannya dilakukan dalam bentuk pelatihan formal. Selanjutnya, 20% kegiatan Pendidikan Guru Penggerak dirancang dalam bentuk kegiatan belajar bersama rekan sejawat dan 70% belajar di tempat kerja dan komunitas praktisi. Oleh karena itu, guru penggerak perlu memahami perannya dalam komunitas praktisi agar mampu menggerakkan jaringan di komunitasnya sehingga keberhasilan Pendidikan Guru Penggerak dapat tercapai.

Ya Shinta Dewi

Sumber:

https://web.archive.org/web/20220718013713/https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/, diakses 26 Oktober 2022

https://web.archive.org/web/20221026035456/https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/menggagas-komunitas-praktisi-sebuah-refleksi/, diakses 26 Oktober 2022

https://web.archive.org/web/20221026044348/https://ppg.kemdikbud.go.id/news/siapkan-pemimpin-pembelajaran-18-079-guru-ikuti-pendidikan-guru-penggerak-angkatan-ke-7, diakses 26 Oktober 2022

Kasiman, dkk. 2020. Belajar di Komunitas Praktisi: Panduan Membangun Komunitas Praktisi bagi Guru Penggerak. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.