
(Gambar: https://pixabay.com/id/photos/konferensi-pertemuan-pembentukan-1410870/, diunduh 9 November 2022)
Salah satu masalah yang dihadapi sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah rendahnya mutu pendidikan. Upaya-upaya terus dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, seperti memberikan pelatihan kepada guru, melakukan pengadaan ataupun perbaikan sarana dan prasarana sekolah hingga meningkatkan mutu manajemen sekolah. Namun, berbagai upaya yang dilakukan masih belum menunjukkan peningkatan yang merata.
Mutu pendidikan di beberapa sekolah di daerah perkotaan menunjukkan peningkatan yang memuaskan. Sebaliknya, beberapa sekolah di pedesaan dan kawasan terpencil masih menunjukkan hasil yang memprihatinkan. Berlatar belakang permasalahan-permasalahan tersebut, upaya-upaya perbaikan perlu dilakukan. Salah satu upaya yang dapat dikembangkan yaitu perubahan pandangan penyelenggaraan pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau School Based Management.
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan model pengelolaan yang memberikan kewenangan dan fleksibilitas kepada sekolah sekaligus mendorong partisipasi warga sekolah (guru, peserta didik, kepala sekolah, dan karyawan) secara langsung untuk meningkatkan mutu sekolah. Makna dari Manajemen Berbasis Sekolah itu sendiri adalah kewenangan dalam pengambilan keputusan oleh satuan pendidikan untuk mencapai mutu pendidikan yang lebih baik. Tentu saja kewenangan yang diberikan kepada satuan pendidikan harus mematuhi peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Peningkatan mutu pembelajaran menjadi tujuan utama penyelenggaraan Manajemen Berbasis Sekolah. Tujuan tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh pemerintah daerah dan pihak sekolah yang secara langsung menjadi sasaran pelaksanaan. Manajemen Berbasis Sekolah dapat terlaksana jika prinsip-prinsip MBS dapat diterapkan dengan baik.
Dalam melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah, sekolah dapat menerapkan lima prinsip dasar. Berikut ini kelima prinsip dasar tersebut.
1. Kemandirian
Prinsip ini berkaitan dengan penyelesaian permasalahan yang dihadapi sekolah tanpa mengandalkan campur tangan dari pemerintah pusat.
2. Kemitraan
Prinsip ini berhubungan dengan peningkatan keterlibatan, kepedulian, dan kepemilikan dari masyarakat. Kemitraan dengan masyarakat diharapkan mampu memberi dukungan moral, pemikiran, tenaga, material, maupun finansial untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Upaya kemitraan harus terjalin saling menguntungkan dan bersifat sejajar.
3. Partisipasi
Prinsip ini merujuk pada keterlibatan pemangku kepentingan secara aktif terutama dalam hal pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan di sekolah.
4. Keterbukaan
Prinsip ini dilakukan oleh pihak sekolah demi membangun kepercayaan publik terhadap program-program yang dijalankan oleh sekolah.
5. Akuntabilitas
Prinsip ini memiliki arti pertanggungjawaban atas suatu keadaan. Sebagai contoh, menyusun pedoman pemantauan kinerja satuan pendidikan, menyusun rencana pengembangan sekolah, atau memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan pengaduan publik.
Melalui pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah, para pengelola pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan tokoh masyarakat setempat dapat secara aktif dilibatkan dalam setiap kegiatan pendidikan. Proses pembelajaran inilah yang diharapkan dapat menjadi capaian mutu pendidikan sehingga ketimpangan dalam dunia pendidikan dapat diminimalisasi dengan baik.
Yohanes E. C
Sumber:
https://ditsmp.kemdikbud.go.id/5-prinsip-dalam-penerapan-manajemen-berbasis-sekolah/, diakses 26 Oktober 2022
https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/peran-penting-manajemen-berbasis-sekolah-tingkatkan-mutu-pendidikan, diakses 26 Oktober 2022
https://ditsmp.kemdikbud.go.id/direktorat-smp-gelar-pendampingan-manajemen-berbasis-sekolah/, diakses 26 Oktober 2022