Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-12: Sekolah Aman Berbelanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring. Dana SIPLah berasal dari dana BOS.
Melalui SIPLah, sekolah dapat berbelanja dengan aman karena jalur belanja dijamin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, akan lebih banyak pilihan mitra pasar dan penyedia; lebih banyak pilihan mitra pengiriman, dan fitur-fitur yang tersedia lebih lengkap. Fitur-fitur ini antara lain pembatalan transaksi, aduan, serta dasbor pemantauan status transaksi untuk menghindari kesalahan atau penipuan.
Kepala sekolah dan operator sekolah sangat mengapresiasi kehadiran SIPLah karena sistem ini mempermudah mereka dalam berbelanja barang-barang kebutuhan sekolah. Sebelum ada SIPLah, sekolah harus memenuhi kebutuhan sekolah dengan berbelanja dari satu toko ke toko yang lain untuk mencari barang yang cocok. Mereka juga masih harus memikirkan masalah pajak untuk setiap barang yang mereka beli. Padahal, informasi mengenai pajak ini sangat terbatas. Selain itu, mereka juga merasa kesulitan dalam menyusun pelaporan karena harus memilah dokumen sendiri secara manual.
Dengan adanya SIPLah, sekolah tidak perlu kesulitan memikirkan masalah yang berkaitan dengan pembelian barang. SIPLah memiliki beberapa keunggulan berikut ini.
- SIPLah mempermudah pendokumentasian elektronik untuk setiap transaksi sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat tercipta.
- SIPLah menjadikan proses belanja menjadi lebih efisien sehingga menghemat anggaran.
- Dalam SIPLah terdapat lebih banyak opsi penyedia barang sehingga sekolah dapat memilih barang sesuai spesifikasi barang yang dibutuhkan.
- SIPLah menyediakan informasi mengenai durasi pengiriman barang yang dibutuhkan sehingga sekolah dapat memilih mitra pengiriman dan kecepatan sesuai kebutuhan sekolah.
- Pembayaran barang yang dibeli melalui SIPLah juga lebih mudah karena cukup dilakukan melalui sekolah dan tidak harus melalui bank.
Kini, kepala sekolah dan pengelola keuangan di bagian tata usaha sekolah tidak perlu khawatir ketika akan berbelanja. Mereka hanya perlu membuka aplikasi SIPLah dan berbelanja barang dan jasa sesuai kebutuhan sekolah dengan tenang dan aman.
Wulandari
Sumber:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/12/siplah-permudah-sekolah-dalam-belanja-barang-kebutuhan, diakses 7 Desember 2022.