Apa itu Program Pendidikan Guru Penggerak?

Seorang pendidik harus melewati beberapa tahapan seleksi untuk menjadi Guru Pengerak. (Gambar: Adhi Wardhana via Canva.com)

Guru Penggerak merupakan guru-guru terpilih dari seluruh penjuru Indonesia yang telah lulus dari Program Pendidikan Guru Penggerak. Melalui Program Pendidikan Guru Penggerak, Kemendikbud memberikan kesempatan kepada para guru untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia. Perubahan-perubahan ini diharapkan menghasilkan generasi unggul bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Guru Penggerak merupakan pemimpin pembelajaran. Mereka diharapkan dapat  mendorong tumbuh kembang murid secara menyeluruh, aktif, dan proaktif mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid. Guru penggerak menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Program Pendidikan Guru Penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pemdampingan selama 9 bulan. Selama pelaksanaan program ini, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pengajar praktik profesional. Pelatihan secara daring dilakukan melalui LMS dan virtual conference dari fasilitator dan instruktur. Sementara pelatihan secara luring diberikan oleh guru praktik atau pendamping. Setiap bulan, calon Guru Penggerak melaksanakan lokakarya di gedung atau aula hotel daerah setempat.

Program Pendidikan Guru Penggerak akan menciptakan Guru Penggerak yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi, dan kolaborasi secara mandiri. Selain itu, guru memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik. Guru juga dapat berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.

Dengan adanya Program Pendidikan Guru Penggerak diharapkan dapat membawa perubahan pendidikan di daerah. Perubahan tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan wilayahnya.
  2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
  4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antarguru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Alifani Mega

Sumber: 

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/, diakses pada 12 Oktober 2022