
Mutu guru sebagai pengajar langsung di kelas sangat penting. Siswa dapat mengerti dan memahami setiap pembelajaran di kelas jika guru mampu menyampaikannya dengan baik. Oleh sebab itu, mutu guru harus ditingkatkan guna menjaga keberlangsungan pembelajaran yang efektif dan berdaya saing.
Mengingat permasalahan dan tantangan tersebut, dibuatlah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 56 Tahun 2022 tentang standar pendidikan guru. Peraturan ini mencabut Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2017 dan berlaku mulai 14 November 2022.
Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 diterapkan dengan menimbang Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2017 yang berkaitan dengan standar pendidikan guru. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2017 dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan standar pendidikan profesi guru.
Berikut isu-isu pokok Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022.
- Pendidikan Guru dilaksanakan melalui Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG.
- Program PPG diselenggarakan oleh LPTK penyelenggara Program PPG yang ditetapkan oleh Mendikbudristek.
- Program PPG diselenggarakan dalam bentuk program studi (prodi), yang terdiri atas satu atau lebih bidang studi.
- Pengelolaan dan penyelenggaraan Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG yang pada saat ini sedang berjalan tetap dilaksanakan sampai dengan selesai.
- Ruang lingkup Standar Pendidikan Guru mencakup:
- Standar Program Sarjana Pendidikan
- Standar Program PPG.
- Standar Pendidikan Guru bertujuan untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, aspek penyelenggaraan, dan instrumen pengembangan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG.
- Standar Pendidikan Guru berfungsi sebagai acuan bagi Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG untuk menghasilkan guru profesional.
- Pendidikan Guru bertujuan untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang nasionalis dan memiliki wawasan global sesuai dengan kebutuhan nasional, lokal, dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya.
- Standar Program Sarjana Pendidikan terdiri atas:
- standar pendidikan
- standar penelitian
- standar pengabdian kepada masyarakat.
- Standar Program PPG terdiri atas:
- standar pendidikan
- standar penelitian
- standar pengabdian kepada masyarakat.
Sebelum peraturan Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 terbentuk, peran guru sudah krusial dalam proses belajar mengajar di sekolah. Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 membantu sekolah ataupun institusi pendidikan mengembangkan dan meningkatkan mutu guru pengajar melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan diharapkan dapat berdampak positif bagi siswa.
Yohanes E. C
Sumber:
https://web.archive.org/web/20220618041409/https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/pelaksanaan-keputusan-mendikbudristek-nomor-56-m-2022-tentang-pedoman-penerapan-kurikulum-dalam-rangka-pemulihan-pembelajaran/, diakses 29 Desember 2022
https://web.archive.org/web/20221012093632/https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/salinan_20220215_093900_Salinan%20Kepmendikbudristek%20No.56%20ttg%20Pedoman%20Penerapan%20Kurikulum.pdf, diakses 29 Desember 2022
https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/6824815789465-Kebijakan-Pemerintah-Terkait-Kurikulum-Merdeka#:~:text=Permendikbudristek%20No.%2056%20Tahun%202022,asesmen%2C%20serta%20beban%20kerja%20guru, diakses 29 Desember 2022