
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama tahun 2022-2024. Kebijakan Kemendikbudristek terkait Kurikulum Merdeka akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Sebelum mengeluarkan kebijakan Kurikulum Merdeka, Kurikulum 2013 merupakan satu-satunya kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah. Namun, peristiwa pandemi COVID-19 membuat pemerintah harus mengeluarkan kebijakan baru terkait kurikulum. Pemerintah melalui Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2013 yang disederhanakan menjadi Kurikulum Darurat. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan kemudahan bagi sekolah dalam mengelola pembelajaran di sekolahnya.
Setelah pandemi COVID-19 mereda, pemerintah mulai memikirkan langkah-langkah untuk memulihkan kegiatan pembelajaran di sekolah. Kegiatan pemulihan pembelajaran berlangsung antara tahun 2022 hingga 2024. Selama masa ini, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan Kurikulum Merdeka. Namun, kebijakan ini tidak serta merta mengharuskan sekolah untuk menerapkannya. Sekolah diberi pilihan apakah akan tetap menggunakan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, atau Kurikulum Merdeka.
Untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka, pemerintah meluncurkan program Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Program ini diterapkan di Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK). Pemerintah berharap penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan dapat mengidentifikasi kesiapan sekolah sehingga dapat menjadi contoh bagi sekolah lain untuk ikut menerapkan Kurikulum Merdeka.
Program IKM yang diluncurkan oleh pemerintah ini dapat mendata calon sekolah yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka. Selama proses penerapan Kurikulum Merdeka, pemerintah juga memberikan pendampingan pembelajaran dalam bentuk seminar atau lokakarya. Sekolah penggerak yang menerapkan Kurikulum Merdeka juga dapat saling berbagi informasi mengenai praktik dan konten pembelajaran. Kegiatan berbagi informasi ini dapat dilakukan melalui jejaring dukungan antarguru dan tenaga pendidik.
Tahun 2024 menjadi tahun penentu kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan bagi Kemendikbudristek dalam mengambil kebijakan lanjutan setelah masa pemulihan pembelajaran.
Suryatmi
Sumber:
https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/detail-ikm/, diakses 19 Oktober 2022
https://ditsmp.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka-sebagai-upaya-pemulihan-pembelajaran/, diakses 20 Oktober 2022
