
Pernahkah kamu mendengar, melihat, atau memperoleh komentar kasar di media sosial? Kejadian tersebut sering ditemui karena banyak orang yang mengalaminya. Tahukah kamu bahwa tindakan berkomentar kasar di media sosial termasuk dalam perundungan? Tindakan itu digolongkan dalam cyberbullying atau perundungan siber. Apa itu perundungan siber? Perundungan siber merupakan perundungan yang menggunakan jejaring sosial dan ponsel.
Perundungan siber biasanya dilakukan secara berulang kepada individu atau kelompok. Tujuan dari perundungan ini adalah menakuti, membuat marah, atau mempermalukan individu atau kelompok yang disasar. Ada berbagai bentuk tindakan perundungan siber. Tindakan ini, antara lain menyebarkan kebohongan, memposting ujaran kebencian, mengirim pesan bernada kasar, mengancam, dan mengirimkan gambar yang memalukan.
Perundungan siber bisa lebih menyakitkan daripada jenis perundungan lainnya karena tersebar di jejaring sosial dan meninggalkan jejak digital. Korban dapat membaca setiap waktu ketika berada di dunia maya. Kejadian tersebut juga bisa dilihat ratusan hingga ribuan orang. Bahkan, banyak kejadian orang yang tidak dikenal ikut menindas dengan memberikan komentar negatif tanpa melihat kebenarannya. Kondisi ini menyebabkan korban kesal, malu, marah, tertekan, dan hilang kepercayaan diri. Jika kondisi tersebut dibiarkan, korban bisa trauma hingga terkena gangguan mental. Kasus yang lebih parah, korban mengalami depresi hingga berniat mengakhiri hidupnya.
Dampak dari perundungan siber tidak boleh dianggap remeh. Jangan sampai kamu mengalami kondisi semacam itu. Kamu harus mengetahui cara yang benar dalam menyikapi perundungan siber agar tidak terkena dampaknya. Bagaimana cara menyikapi perundungan siber? Simak uraian berikut.
- Bersikap tenang
Bersikap tenang berarti memiliki perasaan yang aman, tenteram, dan tidak gelisah. Coba yakinkan diri bahwa “kamu tidak salah”. Pahami bahwa opinimu dan orang lain terkadang berbeda. Anggap bahwa komentar negatif tersebut merupakan cara mereka dalam mengekspresikan opininya.
2. Abaikan
Jangan membalas atau menanggapi segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh pelaku perundungan siber. Pelaku akan senang ketika melihatmu terusik ketika dirundung. Pelaku merasa memiliki kekuatan lebih darimu. Kondisi tersebut mendorong pelaku untuk melakukan tindakan yang lebih parah dari sebelumnya. Dalam kondisi ini, kamu sebaiknya melakukan kegiatan lain yang dapat mengalihkan fokusmu dari tindakan tersebut.
3. Kumpulkan bukti
Tindakan perundungan siber memiliki jejak digital. Kamu dapat mengumpulkan bukti dari semua jejak digital tersebut. Kemudian, simpan bukti yang kamu peroleh. Bukti tersebut dapat kamu gunakan apabila ingin melaporkannya kepada pihak berwajib.
4. Laporkan
Jika perundungan siber yang dialami sudah keterlaluan hingga mengancam keselamatan jiwa dan mengganggu kesehatan mental, kamu dapat mencari pertolongan. Kamu dapat melaporkan ke orang terdekat terlebih dahulu. Jika masih belum mereda, kamu dapat melaporkannya ke pihak berwajib. Setelah itu, hubungi psikolog untuk berkonsultasi terkait kesehatan mentalmu.
5. Blokir
Jangan ragu-ragu untuk memblokir akun pelaku perundungan siber. Dengan memblokirnya, pelaku sudah tidak bisa melihat, berkomentar, hingga menghubungimu lagi.
Sekarang, kamu sudah mengetahui cara menyikapi pelaku perundungan siber. Gunakan cara-cara di atas apabila kamu mengalaminya. Jangan lupa untuk membantu teman atau orang lain yang menjadi korban perundungan siber juga. Semangat.
Rofida Umaya
Sumber:
http://web.archive.org/web/20220704033113/https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying, diakses 12 Desember 2022
http://web.archive.org/web/20210412010641/https://ids.ac.id/hal-yang-bisa-kamu-lakukan-untuk-mengatasi-cyberbullying/, diakses 12 Desember 2022
http://web.archive.org/web/20221130035540/https://www.guesehat.com/belajar-dari-kasus-sulli-begini-cara-menghadapi-cyberbullying, diakses 12 Desember 2022
http://web.archive.org/web/20221130035743/https://kumparan.com/karjaid/5-tips-cerdas-dan-bijak-dalam-menghadapi-cyber-bullying-1t5mRIWtW3u, diakses 12 Desember 2022